JIWA PAHLAWAN
Pengertian
Nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu
sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan,
dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat
suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa
itu sendiri.
Demikian juga
ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa
Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada.
Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih
kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam
beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
1. Nasionalisme ialah cinta pada tanah air,
ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
2. Nasionalisme ialah suatu keinginan akan
kemerdekaan politik, keselamatan
3. Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis
terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang
disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada
bagian-bagiannya.
4. Nasionalisme adalah dogma yang
mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu
sendiri.
Nasionalisme
tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
(1) keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam
me-nyatukan wilayah dan rakyat;
(2) perluasan kekuasan negara kebangsaan;
(3) pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran
kebudayaan nasional dan
(4) konflik-konflik kekuasaan antara
bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.
Kini
nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan
agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).
Sebagai gejala
historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis
dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki
yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama
dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state
yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme
mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua
abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Menurut Profesor
W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian
integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks
gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim
juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem
status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya
terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif
dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalismeIndonesia.
.
0 comments:
Post a Comment