Kenakalan remaja
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau
transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan remaja meliputi semua
perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh
remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di
sekitarnya.[1]
Daftar
isi
- 1 Jenis Kenakalan
- 2 Penyebab kenakalan
- 3 Mengatasi kenakalan
- 4 Lihat pula
- 5 Referensi
- 6 Pranala luar
Jenis
Kenakalan
Masalah kenakalan remaja mulai
mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk
anak-anak nakal pada tahun 1899 di Illinois, Amerika Serikat.[2]
Jenis-Jenis Kenakalan Remaja :
- Penyalahgunaan narkoba
- Seks bebas
- Tawuran antar pelajar
Penyebab
kenakalan
Kenakalan remaja itu terjadi karena
beberapa faktor, bisa disebabkan dari remaja itu sendiri (internal) maupun
faktor dari luar (eksternal).[3]
Faktor Internal
- Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
- Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor Eksternal
- Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
- Teman sebaya yang kurang baik
Mengatasi
kenakalan
Hal-hal yang bisa dilakukan cara mengatasi
kenakalan remaja :
- Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
- Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
- Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
- Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
- Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Kreativitas sangat penting bagi perkembangan manusia
Kreativitas
adalah kemampuan individu untuk menciptakan sesuatu yang baru (Barron, 1965).
Kreativitas membantu manusia untuk dapat menemukan berbagai alternatif jalan
keluar terhadap masalah yang dihadapi. Tanpa adanya kreativitas, manusia akan
sulit berkembang di tengah keadaan dunia yang serba dinamis.
Ketika seseorang memasuki usia remaja, banyak perubahan yang terjadi dalam dirinya. Remaja mengalami perubahan secara fisik dan psikis. Perubahanperubahan tersebut seringkali menimbulkan kegelisahan pada remaja. Remaja
juga mulai dihadapkan pada berbagai keputusan untuk hidupnya. Remaja mengalami masa-masa yang penuh tuntutan dari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kreativitas sangat dibutuhkan untuk dapat membantu mereka melakukan
penyelesaian masalah. Kreativitas dapat tumbuh dan berkembang jika didukung oleh situasi yang
kondusif. Beberapa hal eksternal yang mempengaruhi kreativitas adalah situasi
yang kondusif dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam hal ini, faktor pola asuh orang tua menjadi hal yang dianggap paling mempengaruhi kreativitas seseorang karena pola asuh orang tua sudah dirasakan sejak lahir.
Selain faktor-faktor di atas, kreativitas juga dapat ditingkatkan dengan belajar musik. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa penelitian tentang
pengaruh musik terhadap perkembangan kreativitas. Penelitian sebelumnya banyak yang menghasilkan suatu kesimpulan bahwa musik klasik dan jazz dapat meningkatkan kreativitas seseorang. Perbedaan metode pembelajaran antara
musik klasik dan jazz memungkinkan perbedaan kemampuan kreativitas yang dihasilkan para siswanya. Penelitian kuasi-eksperimental ini berusaha melihat perbedaan kemampuan kreativitas yang dihasilkan oleh remaja yang belajar musik klasik, jazz, dan yang tidak belajar musik. Populasi penelitian ini terbagi atas tiga
kelompok. Populasi remaja yang belajar musik klasik dan jazz adalah mereka yang berusia 12 sampai 22 tahun dan mengikuti pembelajaran musik minimal level 2 di sekolah musik Farabi, YPM, IKJ, dan Yamaha. Sementara itu, populasi
remaja yang tidak belajar musik adalah mahasiswa Universitas Atmajaya yang berusia maksimal 22 tahun dan memilih sendiri jurusan kuliah yang mereka minati. Pada awalnya, digunakan kuesioner pola asuh untuk menyamakan karakter subyek penelitian. Subyek penelitian dipilih dengan teknik purposive sampling dengan jumlah 37 remaja yang belajar musik klasik, 35 remaja yang belajar musik jazz, dan 40 remaja yang tidak belajar musik. Untuk mengukur skor kreativitasnya, peneliti menggunakan alat Tes Kreativitas Verbal (TKV) karena paling mampu merepresentasikan teori yang
digunakan penulis sebagai acuan, yaitu teori Guilford (1950). Tes ini mengukur kemampuan seseorang mengeksplorasikan ide-ide dalam bentuk verbal, oleh karena itu, hasil skornya lebih mengarah kepada kemampuan verbalnya.
Tes Kreativitas Verbal diadministrasikan kepada 18 remaja yang belajar musik klasik, 10 remaja yang belajar musik jazz, dan 17 remaja yang tidak belajar musik. Penulis menggunakan uji terpakai dalam penelitian ini karena populasi subyek penelitian yang berjumlah kecil dan sulit didapatkan.
Berdasarkan perhitungan dengan statistik non-parametrik metode Kruskall-Wallis one-way analysis of variance by ranks, didapatkan bahwa ada perbedaan kreativitas antara remaja yang belajar musik klasik, musik jazz, dan remaja yang tidak belajar musik. Tetapi, berdasarkan hasil skor kreativitas diperoleh kesimpulan bahwa kemampuan kreativitas tertinggi diperoleh pada
remaja yang tidak belajar musik. Penulis melakukan beberapa analisis tambahan, dan didapatkan suatu kesimpulan bahwa perbedaan jumlah subyek berdasarkan jenis kelamin turut
mempengaruhi hasil penelitian. Selain itu, penggunakan alat tes kreativitas yang bermuatan verbal dirasa kurang dapat mengukur kemampuan kreativitas seseorang secara keseluruhan.
Penelitian ini memberikan saran praktis yakni bagi praktisi psikologi untuk dapat melakukan pengembangan alat ukur kreativitas di Indonesia. Selain itu, penulis juga memberikan saran kepada lembaga pendidikan musik untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan musiknya
Ketika seseorang memasuki usia remaja, banyak perubahan yang terjadi dalam dirinya. Remaja mengalami perubahan secara fisik dan psikis. Perubahanperubahan tersebut seringkali menimbulkan kegelisahan pada remaja. Remaja
juga mulai dihadapkan pada berbagai keputusan untuk hidupnya. Remaja mengalami masa-masa yang penuh tuntutan dari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kreativitas sangat dibutuhkan untuk dapat membantu mereka melakukan
penyelesaian masalah. Kreativitas dapat tumbuh dan berkembang jika didukung oleh situasi yang
kondusif. Beberapa hal eksternal yang mempengaruhi kreativitas adalah situasi
yang kondusif dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam hal ini, faktor pola asuh orang tua menjadi hal yang dianggap paling mempengaruhi kreativitas seseorang karena pola asuh orang tua sudah dirasakan sejak lahir.
Selain faktor-faktor di atas, kreativitas juga dapat ditingkatkan dengan belajar musik. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa penelitian tentang
pengaruh musik terhadap perkembangan kreativitas. Penelitian sebelumnya banyak yang menghasilkan suatu kesimpulan bahwa musik klasik dan jazz dapat meningkatkan kreativitas seseorang. Perbedaan metode pembelajaran antara
musik klasik dan jazz memungkinkan perbedaan kemampuan kreativitas yang dihasilkan para siswanya. Penelitian kuasi-eksperimental ini berusaha melihat perbedaan kemampuan kreativitas yang dihasilkan oleh remaja yang belajar musik klasik, jazz, dan yang tidak belajar musik. Populasi penelitian ini terbagi atas tiga
kelompok. Populasi remaja yang belajar musik klasik dan jazz adalah mereka yang berusia 12 sampai 22 tahun dan mengikuti pembelajaran musik minimal level 2 di sekolah musik Farabi, YPM, IKJ, dan Yamaha. Sementara itu, populasi
remaja yang tidak belajar musik adalah mahasiswa Universitas Atmajaya yang berusia maksimal 22 tahun dan memilih sendiri jurusan kuliah yang mereka minati. Pada awalnya, digunakan kuesioner pola asuh untuk menyamakan karakter subyek penelitian. Subyek penelitian dipilih dengan teknik purposive sampling dengan jumlah 37 remaja yang belajar musik klasik, 35 remaja yang belajar musik jazz, dan 40 remaja yang tidak belajar musik. Untuk mengukur skor kreativitasnya, peneliti menggunakan alat Tes Kreativitas Verbal (TKV) karena paling mampu merepresentasikan teori yang
digunakan penulis sebagai acuan, yaitu teori Guilford (1950). Tes ini mengukur kemampuan seseorang mengeksplorasikan ide-ide dalam bentuk verbal, oleh karena itu, hasil skornya lebih mengarah kepada kemampuan verbalnya.
Tes Kreativitas Verbal diadministrasikan kepada 18 remaja yang belajar musik klasik, 10 remaja yang belajar musik jazz, dan 17 remaja yang tidak belajar musik. Penulis menggunakan uji terpakai dalam penelitian ini karena populasi subyek penelitian yang berjumlah kecil dan sulit didapatkan.
Berdasarkan perhitungan dengan statistik non-parametrik metode Kruskall-Wallis one-way analysis of variance by ranks, didapatkan bahwa ada perbedaan kreativitas antara remaja yang belajar musik klasik, musik jazz, dan remaja yang tidak belajar musik. Tetapi, berdasarkan hasil skor kreativitas diperoleh kesimpulan bahwa kemampuan kreativitas tertinggi diperoleh pada
remaja yang tidak belajar musik. Penulis melakukan beberapa analisis tambahan, dan didapatkan suatu kesimpulan bahwa perbedaan jumlah subyek berdasarkan jenis kelamin turut
mempengaruhi hasil penelitian. Selain itu, penggunakan alat tes kreativitas yang bermuatan verbal dirasa kurang dapat mengukur kemampuan kreativitas seseorang secara keseluruhan.
Penelitian ini memberikan saran praktis yakni bagi praktisi psikologi untuk dapat melakukan pengembangan alat ukur kreativitas di Indonesia. Selain itu, penulis juga memberikan saran kepada lembaga pendidikan musik untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan musiknya
Pengertian Nasionalisme
Pengertian Nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :
1. Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
2. Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
3. Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
4. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.
Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
(1) keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;
(2) perluasan kekuasan negara kebangsaan;
(3) pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan
(4) konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.
Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).
Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).
Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :
a. Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b. Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c. Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d. Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.
Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :
a. Hasrat untuk mencapai kesatuan
b. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
c. Hasrat untuk mencapai keaslian
d. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Keagamaan
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem
budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah
dari kehidupan.[note 1]
Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna
hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari
keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat
manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan,
ada sekitar 4.200 agama di dunia.[1]
Banyak agama yang mungkin telah
mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang apa yang merupakan
kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab suci. Praktik agama
juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau
dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan
pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, masyarakat layanan atau aspek
lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin mengandung mitologi.[2]
Kata agama kadang-kadang digunakan
bergantian dengan iman, sistem kepercayaan atau kadang-kadang mengatur tugas;[3]
Namun, dalam kata-kata Émile Durkheim,
agama berbeda dari keyakinan pribadi dalam bahwa itu adalah "sesuatu yang
nyata sosial" [4]
Émile Durkheim juga mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang
terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal
yang suci. Sebuah jajak pendapat global 2012 melaporkan bahwa 59% dari populasi
dunia adalah beragama, dan 36% tidak beragama,
termasuk 13% yang ateis, dengan penurunan 9 persen pada keyakinan agama dari tahun
2005.[5]
Rata-rata, wanita lebih religius daripada laki-laki [6].
Beberapa orang mengikuti beberapa agama atau beberapa prinsip-prinsip agama
pada saat yang sama, terlepas dari apakah atau tidak prinsip-prinsip agama
mereka mengikuti tradisional yang memungkinkan untuk terjadi unsur sinkretisme.[7][8][9]
Etimologi
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Agama
adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada
Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan
manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta,
āgama yang berarti "tradisi".[10].
Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin
religio dan berakar pada kata kerja
re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan
berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Menurut filolog Max Müller,
akar kata bahasa Inggris "religion", yang dalam bahasa Latin religio,
awalnya digunakan untuk yang berarti hanya "takut akan Tuhan atau
dewa-dewa, merenungkan hati-hati tentang hal-hal ilahi, kesalehan" ( kemudian
selanjutnya Cicero
menurunkan menjadi berarti " ketekunan " ).[11][12]
Max Müller menandai banyak budaya lain di seluruh dunia, termasuk Mesir,
Persia, dan India, sebagai bagian yang memiliki struktur kekuasaan yang sama
pada saat ini dalam sejarah. Apa yang disebut agama kuno hari ini, mereka akan
hanya disebut sebagai "hukum".[13]
Banyak bahasa memiliki kata-kata
yang dapat diterjemahkan sebagai "agama", tetapi mereka mungkin
menggunakannya dalam cara yang sangat berbeda, dan beberapa tidak memiliki kata
untuk mengungkapkan agama sama sekali. Sebagai contoh, dharma kata Sanskerta,
kadang-kadang diterjemahkan sebagai "agama", juga berarti hukum. Di
seluruh Asia Selatan klasik, studi hukum terdiri dari konsep-konsep seperti
penebusan dosa melalui kesalehan dan upacara serta tradisi praktis. Medieval
Jepang pada awalnya memiliki serikat serupa antara "hukum kekaisaran"
dan universal atau "hukum Buddha", tetapi ini kemudian menjadi sumber
independen dari kekuasaan.[14][15]
Tidak ada setara yang tepat dari
"agama" dalam bahasa Ibrani, dan Yudaisme tidak
membedakan secara jelas antara, identitas keagamaan nasional, ras, atau etnis.[16]
Salah satu konsep pusat adalah "halakha" ,
kadang-kadang diterjemahkan sebagai "hukum" ",yang memandu
praktik keagamaan dan keyakinan dan banyak aspek kehidupan sehari-hari.
0 comments:
Post a Comment